TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (persero) akan menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax. Rencananya harga Pertamax dengan RON 92 akan naik harganya dari Rp 8.800 ke Rp 9.600.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto mengungkapkan bahwa perseroan siap menombok jika harga Pertamax melambung tinggi. Uang yang digunakan untuk menombok dari hasil keuntungan produk Pertamina yang lain.
"Kalau satu produk 'nombokin' bisa ditutup oleh produk lain ya tidak masalah," ujar Dwi di The 39th IPA Convention and Exhibition di JCC, Rabu (20/5/2015).
Selama ini kata Dwi Soejipto ada subsidi silang. Dwi mengungkapkan pada saat Pertamina merugi akibat menjual BBM bersubsidi, namun kerugian tersebut ditutup oleh penjualan produk lain.
"Kita melakukan penjualan PSO ada kerugian, ditutup produk yang lain," ungkap Dwi.
Dengan sistem subsidi silang, Dwi memaparkan bahwa perseroan tetap tumbuh berkembang. Hal yang paling penting menurut Dwi, bahwa Pertamina tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam mengkonsumsi BBM.
"Secara keseluruhan pertamina jadi perusahaan berkembang. Di dalam negeri kita harus menang," kata Dwi.