News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Diminta Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Menjadi Rp 40.000

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga antre mendaftar BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) di Kantor BPJS Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014). Sejak diberlakukan program BPJS Kesehatan, warga rela antri untuk mendapatkan pelayanan pendaftaran. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki iuran kepesertaan program BPJS Kesehatan.

Institusi itu meminta agar pemerintah bisa menaikkan iuran BPJS Kesehatan dari yang saat ini Rp 19.000 menjadi Rp 27.500- Rp 40.000 per orang.

Fahmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, permintaan perbaikan iuran tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satunya defisit anggaran yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

Fahmi mengatakan, sejak program BPJS Kesehatan dilaksanakan, lembaga tersebut selalu mengalami defisit. Permasalahan tersebut dipicu oleh moral hazard yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat mampu dan sebenarnya punya asuransi komersial yang memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan karena ingin mendapat keuntungan.

Fahmi menghitung, akibat perbuatan tersebut untuk tahun 2014 kemarin BPJS kesehatan mengalami defisit sampai Rp 3,3 triliun. "Defisit tersebut terjadi akibat mismatch antara pengeluaran dan iuran yang tidak seimbang," katanya, Kamis (4/6/2015).

Fahmi mengatakan, defisit tersebut selama ini baru ditutup dengan dana sebesar Rp 5,6 triliun yang merupakan dana cadangan BPJS Kesehatan.

"Kami tidak ingin ke depan mismatch diatasi secara terstruktur, salah satunya dengan memperbaiki iuran peserta, tidak ingin lagi kami mismatch ditutup dengan suntikan dana," katanya. (Agus Triyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini