News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Harus Terbuka soal Hitungan Kenaikan Harga Premium

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengisi bahan bakar jenis Premium pada sebuah kendaraan di Kawasan Pejompongan, Jumat (17/4/2015). Pemerintah masih mengkaji rencana PT. Pertamina (Persero) yang akan merilis produk BBM baru bernama Pertalite sebagai pengganti Premium dengan kualitas kadar oktan berkisar 90 hingga 91 per Mei 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium dihitung setiap satu bulan sekali. Namun hal tersebut akan direvisi pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sebanyak tiga bulan sekali.

Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Maxensius Tri Sambodo, memaparkan penghitungan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Premium harus diberikan terbuka kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa menghitung pengeluaran yang akan dibebankan kepada BBM bersubsidi.

"Pemerintah harus membangun transparansi harga," ujar Maxensius di kantor LIPI, Jumat (5/6/2015).

Maxensius memberi contoh, salah satu negara yang memberikan informasi secara transparan soal harga BBM yaitu Singapura. Selain itu Singapura juga transparan memberi tahu alokasi subsidi BBM untuk kebutuhan negara.

"Kalau harga naik dijelaskan kenapa naik," ungkap Maxensius.

Maxensius menambahkan, selain harga BBM bersubsidi, pemerintah juga harus terbuka untuk kenaikan harga di sektor lain. Dalam hal ini alokasi subsidi untuk biodiesel dan kenaikan harga kendaraan umum.

"Bagaimana penghitungan subsidi biodiesel, public transportation dan sebagainya, kalau tidak masyarakat akan curiga," kata Maxensius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini