TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 7,5 persen.
Direktur Eksekutif Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan, hasil RDG Bank Indonesia pada hari ini mempertahankan BI Rate, dengan suku bunga deposit facility 5,50 persen dan lending facility pada 8,00 persen.
"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga agar inflasi berada pada sasaran inflasi empat plus minus satu persen di 2015 dan 2016," tutur Tirta, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurutnya, bauran kebijakan BI tetap fokus pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi di tengah berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penerbitan ketentuan terkait dengan pelonggaran kebijakan makroprudensial.
"BI juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan," ujarnya.