TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, optimistis investasi sektor perkapalan semakin berkembang.
Hal ini seiring adanya kebijakan mewajibkan pemerintah dan BUMN untuk membeli kapal dari galangan dalam negeri.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan meningkatkan utilisasi industri
perkapalan untuk pembangunan kapal baru yang saat ini masih sekitar 40 persen, serta menambah penyerapan tenaga kerja langsung yang saat ini berkisar 60 ribu orang.
"Kebijakan pemerintah tersebut akan mendorong adanya penambahan investasi di sektor perkapalan," ujar Franky, Selasa (30/6/2015).
Dalam perhitungan BKPM, setiap investasi 1 juta dolar AS dapat menciptakan tenaga kerja langsung 75 orang dan tenaga kerja tidak langsung hingga 300 orang. Saat ini BKPM sedang mengawal minat investasi sektor perkapalan senilai 9,3 miliar dolar AS.
"Artinya dapat berpotensi menyerap tenaga kerja langsung hingga 700 ribu orang," jelas Franky.
Franky menambahkan kebutuhan kapal nasional dalam kurun waktu lima tahun mendatang di atas 1.000 kapal.
Dia merujuk kepada kebutuhan pengadaan kapal untuk program tol laut diproyeksikan hingga 619 kapal, dan proyeksi pengadaan kapal Kementerian Perhubungan hingga 365 unit untuk kapal perintis, kapal patroli, kapal navigasi dan kapal inspeksi.
"Itu belum termasuk kebutuhan kapal untuk kepentingan sektor migas, perikanan, kapal dinas dan lainnya," tambah Franky.