News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Telkom Lanjutkan Transaksi Share Swap Mitratel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengguna Internet: Sejumlah pekerja memasang logo PTTelkom Indonesia di jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng, Senin (4/11/2013). PT Telkom Indonesia regional Jateng-DIY akan aktifkan kembali nasabah yang sudah lama tertidur karena semakin bekembangnya teknologi telepon seluler. Dengan mengaktifkan nasabah tersebut akan meningkatkan penggunaan internet speedy. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Jika dikalkulasikan, nilai total 100% saham Mitratel melalui skema share swap dihargai sekitar Rp 11,2 triliun.

Transaksi share swap jauh menguntungkan dibandingkan IPO. Dengan menggunakan angka 2014 dan valuasi Telkom, jika dengan menggunakan ukuran nilai buku, 100% saham Mitratel hanya dihargai Rp 6,5 triliun.

Sementara dengan ukuran laba (price earning), nilai 100% Mitratel jauh lebih kecil, sekitar Rp 2,25 triliun.

"Transaksi ini hanya upaya pertukaran saham. Telkom ingin menjadi pemegang saham mayoritas di TBIG, dibawah 50% tapi tidak lebih kecil dari 30%," jelas Alex Sinaga, Dirut Telkom di DPR.

Sebelumnya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat menilai proses transaksi share swap saham Mitratel milik Telkom dengan PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) sangat transparan.
Hal tersebut dibuktikan dengan upaya Telkom melibatkan semua lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Transaksi ini sangat transparan karena semua lembaga penegak hukum dilibatkan. Karena itu agar fair sebaiknya semua pihak dipanggil, termasuk menteri BUMN, untuk cross check dan klarifikasi semua informasi ini," jelas Arya Bima, anggota komis VI usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi Telkom Kamis malam (25/6).

Anggota Komisi VI Refrizal menilai bahwa transaksi share swap saham Mitratel menjadi isu publik lantaran adanya persaingan bisnis dalam proses tendernya.

Oleh karena itu Refrizal meminta agar transaksi ini dilihat secara fair.

Termasuk tidak menempatkan KPK sebagai pihak yang harus ikut menentukan keputusan teknis bisnis di Telkom.

"KPK sudah masuk wilayah teknis bisnis yang seharusnya tidak dilakukan. Kita harus fair melihat transaksi ini, apalagi ada persaingan bisnis dalam proses tender saham Mitratel," tegas Refrizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini