News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BTN Digugat ke Pengadilan karena Ingkar Janji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Tabungan Negara

Gerah dengan aksi acuh BTN ini, PT Widya Satria pun akhirnya menggugat BTN telah melakukan aksi wanprestasi atau ingkar janji pada 23 Desember 2015.

Hingga hari ini, telah tujuh bulan sidang gugatan berlangsung. BTN tak kunjung bersedia membayar ganti rugi dan mengakui kesalahannya. Padahal, sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menyarankan para pihak terlibat untuk berdamai dalam sebuah mediasi pada sekitar Juni 2015.

"Proses sidang gugatan masih berlangsung dan saat ini sampai tahapan jawaban BTN," ujar Delfried. (Hilda B Alexander)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini