TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie terharu mendapat bantuan untuk korban lumpur Minarak Lapindo, di Sidoarjo, Jawa Timur dari pemerintah.
Nirwan sangat menghargai apa yang telah dilakukan pemerintah kabinet kerja presiden Joko Widodo.
"Niat baik pemerintah saya hargai," ujar Nirwan yang matanya berkaca-kaca menahan air mata usai melakukan nota kesepahaman pembayara ganti rugi lumpur Lapindo, di kantor Kementerian PU-Pera, Jumat (10/7/2015).
Nirwan mengaku salut dengan niat baik pemerintah saat ini yang telah repot menghitung semua ganti rugi 3.000 kepala keluarga yang menjadi korban lumpur Lapindo. Pasalnya hal yang sangat membebani ganti rugi tersebut adalah harga jual tanah dan bangunan yang hancur akibat lumpur tersebut.
"Terimakasih atas niat baik pemerintah bisa terlaksana jual beli tanah dan bangunan dari warga," ungkap Nirwan.
Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku proses pemberian bantuan korban lumpur Lapindo senilai Rp 781 miliar sangat lama. Pasalnya harga tanah harus dihitung dan mendapat verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Perjalannnya cukup panjang, mulai verifikasi BPKP tentang pembelian tanah yang dilakukan Lapindo," jelas Basuki.
Basuki menambahkan dalam tahapan verifikasi harus mengupayakan ganti rugi yang dimiliki APBN. Selain itu pihak pemerintah juga harus melakukan verifikasi sisa yang belum dibayarkan PT Minarak Lapindo Jaya, dan penyusunan perjanjian antara Lapindo dan pemerintah.
"Kami selaku Tim percepatan dibantu tim teknis, kami laporkan segala sesuatunya dilakukan dengan baik," kata Basuki.