News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Ancam Agen yang Permainkan Distribusi Elpiji

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASANG SEGEL - Pekerja memasang segel pada setiap tabung gas elpiji 12 kilogram di agen resmi gas elpiji PT Limas Raga Inti, Jalan Emong, Kota Bandung, Minggu (4/1). Terhitung 2 Januari 2015, PT Pertamina telah menaikan harga gas elpiji kemasan 12 kg dari Rp 114.200 menjadi Rp 134.000 per tabung (harga agen). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang lebaran tahun ini, pemerintah bakal terus mengawasi distribusi elpiji setiap jenisnya. Jika terjadi kelangkaan akibat penimbunan, penyelundupan sampai pengoplosan, pemerintah akan memberi hukuman kepada agen yang ketahuan.

Direktur Jenderal Migas IGN Wiratmaja menegaskan pemerintah tak segan-segan memberikan teguran keras kepada para agen elpiji. Kalau dinilai sudah keterlaluan, maka izin beroperasinya langsung dicabut tanpa kesempatan kedua.

"Ada yang izin usahanya dicabut dan diberi peringatan," ujar Wiratmaja di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Wirat menambahkan alasan pemerintah keras dalam memberikan sanksi agar para agen yang nakal bisa jera. Dengan begitu di tahun-tahun berikutnya tak akan ada kasus yang sama terulang kembali.

"Intinya hal-hal seperti itu terus diantisipasi agar tidak kembali lagi terjadi," kata Wirat.

Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai kecurangan distribusi elpiji. Sudirman memaparkan meski kekurangan pasokan tidak berdampak langsung untuk kebutuhan nasional, namun pihaknya segera menindak hal tersebut.

"Ada yang menimbun menyelundup dan mengoplos tentu akan diambil tindakan," kata Sudirman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini