TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan tidak mengeluarkan izin impor beras konsumsi.
Data impor impor beras sebesar 49 ribu ton yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) adalah impor beras menir untuk industri dan beras khusus untuk penderita diabetes, serta untuk restoran.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Priyono, mengatakan izin impor beras untuk industri yang mengeluarkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian
"Apabila dibandingkan dengan produksi beras 2015 yang dirilis BPS secara nasional 45 juta ton, maka impor beras itu hanya sebesar 0.1 persen saja. Sehingga proporsi sangat kecil sekali," katanya, Selasa (21/7/2015).
Menurut Hari, impor beras itu tidak berpengaruh terhadap harga beras petani dan cadangan beras pengadaan Bulog beras dalam negeri.
"Kemampuan Bulog menyerap beras petani 25 ribu ton per hari sehingga saat ini belum diperlukan impor beras untuk kebutuhan pangan nasional. Demikian saat ini juga tidak perlu impor pangan lainnya seperti bawang merah, cabai dan lainnya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPS mengeluarkan data impor beras Juni 2015 yang melonjak 130 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini mengundang reaksi Kementan. Kementan menegaskan tak mengeluarkan rekomendasi impor beras konsumsi atau beras medium (umum).
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi Kementan Suwandi mengatakan bahwa beras yang diimpor pada Juni 2015 tersebut merupakan beras jenis khusus, bukan yang biasa dikonsumsi masyarakat atau beras medium. Kegiatan impor beras medium biasanya hanya dilakukan oleh Perum Bulog dengan penugasan pemerintah.
"Itu beras khusus seperti menir, beras untuk penderita diabetes, dan untuk keperluan industri," katanya.
Ia menjelaskan untuk beras menir atau beras pecah (broken rice) bukan beras yang dikonsumsi masyarakat. "Beras yang umum dikonsumsi itu beras premium," tambahnya.
Sementara beras untuk penderita diabetes, Indonesia belum mampu diproduksi dalam negeri maka masih perlu impor.
Kementan hingga saat ini belum mengeluarkan rekomendasi untuk impor beras premium. Suwandi menjelaskan, izin impor untuk beras khusus dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian. Beras menir sumber impornya berasal dari Kamboja dan Vietnam.