TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah tiga jam lebih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah pihak untuk membahas soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Berdasarkan agenda yang diterima wartawan, Selasa (4/8/2015) konferensi pers yang dilaksanakan di Gedung Menara Merdeka lantai 7 Jalan Budi Kemuliaan I Nomor 2, Jakarta Pusat diselenggarakan pada pukul 10.00 WIB.
Namun, hingga pukul 12.30 WIB belum juga dimulai jumpa pers padahal pertemuan OJK dan kabarnya beberapa pihak sudah dijalankan sekitar pukul 09.30 WIB di lantai 27 pada gedung yang sama.
Adapun pertemuan OJK, khususnya Industri Keuangan Non Bank (IKNB) bersama pihak BPJS Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan, untuk membahas kesesuaian bisnis proses BPJS Kesehatan dengan prinsip syariah.
Sebelumnya, MUI menyatakan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan syariah Islam dan merekomendasikan pembentukan BPJS syariah.