TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Real Estate Indonesia (REI) melihat dalam menggairahkan pasar properti pada saat ini, masih terhambat dengan tingginya suku bunga acuan perbankan (BI Rate) di level 7,5 persen.
Sekretaris Jenderal REI Hari Raharta Sudrajat mengatakan, pasar properti sangat berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
Namun, masih ada kebijakan yang dianggap memberatkan pengembang dan masyarakat sebagai konsumen.
Menurutnya, BI Rate di level 7,5 persen masih terbilang tinggi, sehingga menyebabkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan apartemen berpotensi di kisaran dua digit.
"Kondisi ini membebani masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah," ucap Hari di Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Selain itu, mengenai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga turut membebani pengembang. Sebab, hal ini memicu lonjakan harga bahan bangunan yang berdampak pada naiknya harga properti yang dijual pengembang.
"Kondisi ini membuat penurunan transaksi properti karena masyarakat lebih memilih mementingkan pemenuhan kebutuhan primer lainnya," tutur Hari.