TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta penegak hukum bertindak cepat dalam mengatasi persoalan yang mengganggu dunia usaha, seperti lamanya waktu bongkar muat peti kemas (dwelling time), kenaikan harga daging dan beras.
"Seluruh penyumbatan yang ada kami harapkan dapat di atasi, segera diambil langkah hukum untuk memastikan bahwa seluruh proses dari distribusi pangan terjaga baik," ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, Jakarta, Sabtu (15/8/2015).
Menurut Hariyadi, penegakan hukum yang adil dan tegas sangat diperlukan untuk keberlangsungan dunia usaha ke depan.
Dengan begitu, kegiatan usaha di tanah air baik investor domestik dan asing dapat merasa nyaman berinvestasi di Indonesia.
Ia melihat, potensi dunia usaha dalam negeri sangat berpotensi untuk maju, tapi terkadang kebijakan yang tidak pro ke pengusaha dan demo-demo pekerja membuat usaha di dalam negeri menjadi terhambat.
"Ketenangan industri bekerja harus menjadi perhatian pemerintah, enggak bisa mogok tanpa alasan yang jelas, kalau mogok nasional itu, rusak industrinya," katanya.
Sementara itu, mengenai kebijakan yang berpihak juga perlu diterapkan, jangan membuat kebijakan yang memberatkan. Misalnya pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang dapat menimbulkan kegiatan impor lebih banyak.
"Orang lebih senang impor mobil dibanding bikin di sini, karena repot sama PPnBM dan lain-lainnya," ujar Hariyadi.