TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sepanjang semester pertama 2015, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan telah memberikan dana satunan sebesar Rp 15,6 miliar.
Jumlah penyaluran ini lebih rendah dibandingkan pemberian santunan selama tahun 2014 yang mencapai Rp 36,6 miliar.
"Enam bulan ini memang jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan rata-rata pemberian santunan sepanjang tahun 2014," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan, Suhadi di kantornya, Selasa (25/8/2015).
Sesuai dengan peraturan, Jasa Raharja maksimal memberikan santunan Rp 10 bagi korban kecelakaan lalu lintas di darat dan air. Jika meninggal dunia maksimal Rp 25 juta.
Tentang iuran yang diterima dari masyarakat, Suhadi menyebutkan ditargetkan sebesar Rp 130 miliar dalam setahun .
Meski demikian, kata dia tidak serta merta realisasi nantinya adalah keuntungan atau laba kantor yang dipimpinnya.
"Tidak bisa atau tidak pas jika dikatakan itu laba atau keuntungan. Banyak program seperti bantuan kendaraan yang sumbernya dari kantor pusat, termasuk gaji pegawai," katanya. (Eko Sutriyanto)