News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lakalantas Pagi Hari Sorenya Jasa Raharja Bisa Bayarkan Santunan

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Meskipun target waktu ditetapkan manajemen PT Jasa Raharja (Persero) adalah tujuh hari kerja, pemberian santunan PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, jauh lebih cepat.

Untuk loket cabang untuk kasus meninggal dunia rata-rata 3,81 hari, perwakilan Pangkal pinang 4,33 hari, Lahat 3,53 hari dan Baturaja 2,72 hari.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan, Suhadi menyebutkan, beberapa kasus meninggal dunia pencairan klaim bisa saja dilakukan dalam sehari.

"Bisa jadi sejumlah kasus kecelakaan, kejadian kecelakaan pagi, sore harinya klaimnya bisa dibayarkan," kata Suhadi SE saat menerima kunjungan wartawan Jakarta, di kantornya, Selasa (25/8/2015).

Meskipun jumlah korban meninggal cukup banyak, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan juga segera melakukan pembayaran santunan.

"Waktu ada kapal boat melaju tidak terkendali sampai ke daratan dan menabrak pohon, santunan kita berikan sehari setelah kejadian. Korban meninggalnya sampai tujuh orang," katanya.

Suhadi mengatakan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan, membawahi dua yakni provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung. (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini