TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ekonom Bank Danamon Dian Ayu Yustina menilai positif langkah Bank Indonesia (BI) mengatur transaksi valuta asing (valas) di money changer. Permasalahan saat ini adalah permintaan dollar Amerika Serikat (AS) di pasar valas itu tinggi.
Menurut Dian, jika masyarakat sudah melihat kurs rupiah melemah maka mereka cenderung panik dan meminta dolar.
Permintaan valas di money changer memang tidak sebanyak bank namun berbagai upaya untuk meminimalisir spekulasi yang berlebihan perlu diantisipasi.
Yang penting dalam hal ini, lanjut Dian, BI harus bisa mengkomunikasikan aturannya dengan baik.
"Jangan sampai terlalu ketat sehingga sebabkan likuiditas menjadi ketat. Ini bisa jadi sentimen negatif ke pasar," terang Dian, Senin (31/8).
Otoritas bank sentral harus mengubah persepsi masyarakat bahwa pelemahan mata uang rupiah dengan pelemahan mata uang regional relatif sejalan. Semua mata uang melemah sehingga tidak perlu terlalu panik.
"Ini yang harusnya bisa dikomunikasikan dengan jelas," imbuhnya.
Sebagai informasi, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan transaksi pembelian valas di money changer harus mempunyai underlying.
Jadi, bagi money changer yang melakukan transaksi dengan bank valas harus mempunyai bukti pembelian yaitu underlying.
Ia menjelaskan, selama ini money changer mendapat pasokan valas dari bank. (Margareta Engge Kharismawati)