TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran DPR kesal dengan tidak hadirnya beberapa menteri yang dijadwalkan mengikuti rapat kerja dengan agenda Pembicaraan/Pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016.
Menteri yang tidak hadir adalah Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit pun meminta para perwakilan menteri-menteri yang tidak hadir dalam rapat kerja Senin (7/9/2015) ini menjelaskan ketidakhadiran atasannya tersebut.
"Coba nanti dijelaskan kenapa para menteri-menteri tidak hadir dalam rapat kerja ini," kata Ahmadi di ruang Banggar DPR.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Gunaryo menjadi perwakilan menteri yang pertama menjelaskan. Menurut dia, Menteri Perdagangan tidak dapat hadir dikarenakan sedang mengadakan rapat koordinasi dengan Kapolri.
"Terkait ketidakhadiran Menteri Perdagangan karena sedang memimpin rapat koordinasi dengan Kapolri yakni rencana perubahan Perpres 71 terkait kriteria penimbunan," kata Gunaryo.
Ahmadi pun mengatakan, bahwa para menteri yang dijadwalkan mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR harap lebih memperhatikan. Karena menurutnya, rapat kerja Banggar dilakukan dengan presiden ataupun pembantu presiden dalam hal ini presiden.
"Rapat kerja dilakukan presiden atau pembantu presiden. Bukan perwakilan menteri," tegasnya.
Ahmadi pun memutuskan bahwa menteri yang tidak hadir dalam rapat kerja hari ini dianggap tidak mengikuti rapat. Menurutnya, perwakilan menteri tersebut tidak memiliki kapasitas dalam rapat hari ini seperti pengambilan keputusan.
Dalam rapat tersebut turut hadir Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Kepala Bappenas Sofyan Djalil.