TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko menyebutkan dengan kecepatan 80 km/jam, LRT yang dikendalikan tanpa masinis bisa membawa penumpang dari Cibubur ke Dukuh Atas, Sudirman hanya dalam waktu 30 menit.
Hal itu pun bakal dapat mengurangi volume mobil pribadi di jalanan setiap hari. "Pakai LRT Cibubur sampai Dukuh atas bisa cuma setengah jam," ujar Hermanto di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (8/9/2015).
Hermanto juga yakin bahwa penumpang KRL bisa berkurang volumenya dengan adanya LRT. Dari data Kementerian Perhubungan volume penumpang KA antarkota bisa sampai 880 ribu hingga 900 ribu setiap harinya.
"Tambah LRT ini bisa mengurangi lumayan orang menggunakan angkutan pribadi," ungkap Hermanto.
Menurut Hermanto, dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, LRT sudah cukup bisa membantu masyarakat untuk berpergian. Apalagi headway (jarak antar kereta LRT) kata Hermanto hanya dua sampai tiga menit.
"Headway-nya 2-3 menit. Kecepatan maksimum 80 km per jam, transportasi dalam kota nggak usah begitu cepat yang penting frekuensi," kata Hermanto.
Hermanto menambahkan, untuk satu rangkaian LRT ada tiga unit kereta. Dengan satu trainset bisa menampung 300 penumpang."Satu unit LRT bisa menampung 100 orang penumpang," papar Hermanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo dijadwalkan meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap I proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT), pada Rabu (9/9/2015).
Berdasarkan laman resmi setkab.go.id, peletakan batu pertama proyek LRT tahap I itu akan dilaksanakan di depan kantor Jasa Marga, tol KM 5.400, seberang Taman Anggrek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Sebelum ini, Presiden Jokowi pada 2 September 2015 telah menandatangani dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan perkeretaapian di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi, yaitu Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kerata Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi; dan Perpres Nomor 99 Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeratapian Umum Di DKI Jakarta.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung juga sudah menyampaikan kepada wartawan mengenai kedua Perpres terkait pembangunan kereta api ringan, yang telah diteken oleh Presiden Jokowi itu.
“Soal LRT, Presiden telah tanda tangan Perpres tiga hal. Pertama penunjukan PT Adhi Karya untuk membangun sarana. Kemudian, membentuk badan penyelenggara transportasi Jabodetabek,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan.
Melalui Perpres itu, pemerintah menunjuk menunjuk PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek pembangunan LRT. Namun, pemerintah juga membentuk komite pengawas untuk memantau tugas yang diberikan kepada Adhi Karya.