TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tuduhan adanya ‘provider setengah mafia’ dalam layanan listrik prabayar atau pulsa listrik (token) dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan baru, apabila tidak terbukti benar.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dalam konferensi pers, kemarin Senin (7/9/2015) menyebut, pulsa listrik yang diperoleh pelanggan tersedot 27 persen karena adanya ‘provider setengah mafia’ itu.
Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean tuduhan Rizal itu sangat serius, sebab sebagai Menko, Rizal tentu memiliki data valid dan aktual atas apa yang disampaikan.
“Karena jika tidak (benar), tuduhan tersebut bisa menjadi fitnah dan menimbulkan kegaduhan baru di negara ini,” ucap Ferdinand, kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Atas dasar pernyataan Rizal itu pula, Ferdinand berharap PT PLN (Persero) segera memberikan klarifikasi dan keterbukaan informasi kepada publik. Ferdinand meminta PLN lebih transparan soal biaya administrasi, biaya materai, pajak penerangan jalan, dan tarif per kilowatt hour (kWh).
Begitu juga apabila masih ada komponen lain yang harus dibayar masyarakat, di luar komponen-komponen tersebut. Dengan keterbukaan PLN itu, akan diketahui kebenarnya ‘provider setengah mafia’ yang disebut Rizal. “Ini harus dibuka segera, supaya negara ini tidak gaduh setiap hari,” tukas Ferdinand. (Estu Suryowati)