News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Listrik Prabayar

Tuduhan Rizal Ramli Bisa Timbulkan Kegaduhan Baru Jika Tak Terbukti

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Kemaritiman Rizal Ramli

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tuduhan adanya ‘provider setengah mafia’ dalam layanan listrik prabayar atau pulsa listrik (token) dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan baru, apabila tidak terbukti benar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dalam konferensi pers, kemarin Senin (7/9/2015) menyebut, pulsa listrik yang diperoleh pelanggan tersedot 27 persen karena adanya ‘provider setengah mafia’ itu.

Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean tuduhan Rizal itu sangat serius, sebab sebagai Menko, Rizal tentu memiliki data valid dan aktual atas apa yang disampaikan.

“Karena jika tidak (benar), tuduhan tersebut bisa menjadi fitnah dan menimbulkan kegaduhan baru di negara ini,” ucap Ferdinand, kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Atas dasar pernyataan Rizal itu pula, Ferdinand berharap PT PLN (Persero) segera memberikan klarifikasi dan keterbukaan informasi kepada publik. Ferdinand meminta PLN lebih transparan soal biaya administrasi, biaya materai, pajak penerangan jalan, dan tarif per kilowatt hour (kWh).

Begitu juga apabila masih ada komponen lain yang harus dibayar masyarakat, di luar komponen-komponen tersebut. Dengan keterbukaan PLN itu, akan diketahui kebenarnya ‘provider setengah mafia’ yang disebut Rizal. “Ini harus dibuka segera, supaya negara ini tidak gaduh setiap hari,” tukas Ferdinand. (Estu Suryowati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini