TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghimbau kepada PT PLN (persero) untuk mengubah skema pembayaran tagihan listrik prabayar, menggunakan pulsa. Pasalnya setiap kali membayar tagihan listrik, biaya administrasinya besar.
"Kalau beli prabayar berkali kali kena charge-nya, besar, ada sesuatu yang harus diselesaikan," ujar Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman, di Jakarta, Minggu (13/9/2015).
Jarman meminta DPR mengkaji ulang perhitungan potongan bayaran pelanggan. Meski biaya adminstrasi ditujukan kepada bank, namun Jarman menilai tarifnya sangat besar bagi masyarakat kelas menengah bawah.
"Jangan setiap transaksi kena. Kasihan masyarakat kecil beli yang beli pulsa listrik berkali-kali," ungkap Jarman.
Jarman berharap agar pembayaran adminstrasi yang dipotong sudah diakumulasi semuanya termasuk biaya penerangan lampu jalan yang diminta oleh pemerintah daerah (Pajak Penerangan Jalan/PPJ). Dengan begitu pelanggan bisa mengetahui jumlah daya listrik yang akan didapatkan.
"Di meteran maupun token (pulsa) kena PPJ (PPJ), di meteran ada di slip pembayaran," kata Jarman.