TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengujian teknologi perbankan nasional dalam pelayanan internet banking, guna menghindari kejahatan di dunia perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengatakan, OJK meminta perbankan nasional untuk menjaga data-data nasabah agar tidak terjadi pencurian informasi dan ketika bank tersebut pernah terjadi fraud maka hal tersebut perlu disempurnakan.
"Ternyata bukan hanya sistem saja yang perlu keamanan, tapi termasuk aplikasi. Jadi ini berkembang, sekarang kita melangkah satu langkah, penjahat maju dua langkah," ujar Nelson di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Menurut Nelson, OJK selaku pengawas perbankan memiliki petugas spesialis teknologi informasi yang secara berkala melakukan pengujian sistem teknologi bank. Selain itu, OJK pun mengimbau ketika ada laporan nasabah yang merugi, maka harus segera direspons.
"Nasabah itu yang penting merasa mudah menyelesaikan masalah dan tidak menderita kerugian," ucap Nelson.