TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan layanan electronic banking, guna meminimalisir kejahatan manipulasi informasi data nasabah atau fraud.
"Saya melihat perkembangan teknologi membawa risiko bagi industri perbankan. Sehingga bank harus dapat meningkatkan keandalan sistemnya, karena memang selama ini ada masalah di situ," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Menurut Nelson, OJK sangat fokus dengan perkembangan produk dan layanan elektronik banking terutama menyakini bank penyelenggara benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian termasuk manajemen risiko, infrastruktur, dan kontrol yang handal.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Irwan Lubis mengatakan, perbankan perlu melakukan kerjasama ketika terjadi fraud antar bank agar dapat menekan kerugian nasabah yang terkena kejahatan.
"Kerjasama antar bank perlu dilakukan cepat dan saling dukung untuk memitigasi kerugian yang terjadi akibat fraud, bank wajib bantu kalau ada call dari bank lain ketika ada transaksi dicurigai, kalau bisa bank itu tahan uangnya dulu," tutur Irwan.