TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengakui adanya praktik bisnis yang tak sehat dalam pendistribusian garam di dalam negeri. Itu semua lantaran ulah para kartel.
"Benar, memang kelihatannya ada praktik tidak sehat ditambah sistem kuota yang tidak sehat," kata Thomas usai rapat koodinasi di Kantor Kementerian Kordninator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Gedung BPPT I, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015)
Lembong mengungkapkan, untuk memberantas praktik tersebut, pihaknya akan membenahi tata niaga garam dari sistem kuota menjadi sistem tarif. Sebagaimana gagasan yang dilontarkan oleh Menko Maritim, Rizal Ramli.
"Jadi dari sisi kementerain Perdagangan, kami komitmen untuk merombak tata niaga supaya industri garam tata niaganya sehat. Bebas dari praktik oligopoli yang menciptakan masalah," imbuh Thomas.