TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja menegaskan harga BBM bersubsidi jenis Premium dan Solar tidak akan naik sampai akhir tahun 2015.
Dengan begitu harga Premium tetap diangka Rp 7.400 dan Solar Rp 6.900.
"Jadi mulai 1 Oktober nanti sampai 1 Januari baru akan dievaluasi lagi," ujar Wiratmaja, di kantor Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Rabu (30/9/2015).
Wiratmaja memaparkan untuk penghitungan harga BBM bersubsidi ke depan dievaluasi selama tiga bulan.
Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan pemerintah dalam menghitung harga acuan minyak dunia melalui Indonesian Crude Price (ICP) dan Means of Plats (MOPS) untuk harga impor BBM dari Singapura.
"Dengan mempertimbangkan semua aspek, maka pemerintah menetapkan harga akan dievaluasi per tiga bulan," kata Wiratmaja.
Wiratmaja menjelaskan seharusnya harga BBM jenis Premium memasuki Oktober 2015. Hal ini dilihat dari harga MOPS Premium dan MOPS solar itu penurunannya berbeda.
Dalam pemaparannya Wiratmaja mengatakan MOPS Premium itu penurunannya hanya 8 persen di dunia, sedangkan MOPS solar hampir 18 persen. Sedangkan dari acuan ICP harga Premium turunnya 18 sama dengan Solar.
"Ada anomali sedikit karena beberapa kilang di dunia mengalami turn around sehingga produksi MOPS untuk mogas 92 agak tinggi masih harganya," kata Wiratmaja.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, bulan Oktober harga BBM bersubsidi jenis Premium seharusnya naik Rp 7.900 sampai akhir tahun 2015. Hal itu sudah dikaji oleh pemerintah mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
"Tiga bulannya maka harga premium harusnya Rp7.900, sedangkan harga solar seharusnya Rp6.250. Premiumnya naik dan solarnya turun," ujar Wiratmaja.
Wiratmaja memaparkan meski harga BBM bersubsidi seharusnya naik, namun pemerintah tidak menaikkan sampai akhir tahun 2015.
Tujuan utamanya karena pemerintah ingin mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang saat ini masih kurang dari target.
"Tapi keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan kedepan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap," ungkap Wiratmaja.