TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)/PPI mengajak PT Pos Indonesia (Persero) menjual dan mendistribusikan gula kristal putih (GKP). Sinergi dua perusahaan BUMN seperti ini bertujuan menjaga harga pokok penjualan (HPP) dan stok gula nasional.
"Sinergi BUMN ini untuk menjaga stok dan kestabilan harga gula nasional membantu masyarakatmencukupi kebutuhannya gula dengan harga terjangkau," ujar Direktur Utama PPI, Dayu Padmara Rengganis, dalam acara "Penandatanganan Nota Kesepahaman PT PPI (Persero) dengan PT Pos Indonesia (Persero) di Graha PPI, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Untuk tahun ini, PT PPI ini akan mendistribusikan 200 ribu ton gula kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Pendistribusian tersebut akan dibantu PT Pos Indonesia yang memiliki cabang di 34 provinsi dan 90 persen hampir di seluruh kecamatan.
"PPI sebagai stabilisator harga GKP lewat konsep benchmarking harga untuk seluruh Indonesia," kata Dayu.
Dalam penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PPI, Dayu Padmara Rengganis, dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Pos Indonesia, Poernomo. Dalam nota kesepahaman itu, PPI selaku pihak pertama adalah pemilik GKP yang akan dilakukan penjualan ke masyarakat.
Sementara itu, Pos Indonesia akan menyediakan sistem penyaluran dan penjualan GKP seperti pengangkutan, gudang penyimpanan GKP milik PPI, dan tempat yang diperlukan. Penugasan untuk menjaga pasokan dan harga gula tertuang dalam Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. S-333/MBU/06/2015 pada tanggal 12 Juni 2015 tentang Pembelian Gula dalam Rangka Pembentukan Stok Gula Nasional da Stabilisasi harga gula