TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mengakui adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sebanyak 4.900 karyawannya yang bekerja di dua pabrik, Lumajang dan Jember, Jawa Timur.
PHK tersebut terpaksa harus dilakukan perseroan, karena terus menurunnya pangsa pasar Sigaret Kretek Tangan (SKT) skala nasional.
"PHK terjadi tahun lalu, akibat penutupan dua pabrik, dimana karyawannya sebanyak 4.900. Tahun ini tidak ada PHK kembali, hati saya hancur mendengar ada PHK," kata Presiden Direktur PT HM Sampoerna Paul Janelle, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurut Paul, karyawan Sampoerna yang terkena PHK diberikan pelatihan kewirausahaan, agar setelah tidak bekerja di perseroan dapat menjalani hidup lebih baik dengan melakukan usaha.
"Kami punya pusat pelatihan usaha di Pasuruan, mereka dilatih disana agar bermacam-macam wirausaha," ucap Paul.
Setelah adanya PHK pada tahun lalu, saat ini perseroan memiliki 29.800 karyawan permanen dan 48.000 karyawan mitra produksi sigaret.