TRIBUNNEWS.COM - Kehadiran infrastruktur yang memadai memang menjadi kunci dalam upaya menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.
Seperti prasarana, sarana dan utilitas umum merupakan komponen penting jika berbicara infrastruktur untuk membangun suatu wilayah, baik di kota maupun desa.
Dalam kaitannya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), prasarana dan sarana publik tidak hanya berfungsi sebagai dasar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mendukung aspek sosial, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.
Tanpa infrastruktur yang memadai, pencapaian SDGs akan sangat terbatas, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan, pendidikan, serta keberlanjutan lingkungan.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ahmad Iip Makrup mengaku, Pemkab Kutim terus berupaya meningkatkan pembangunan yang terkait dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
"Di mana, kegiatannya meliputi pembangunan jalan, lingkungan, drainase lingkungan, sanitasi dan air bersih di kawasan pemukiman," ucap dia kepada wartawan.
Dia pun mengungkap, dalam bidang pembangunan infrastruktur terutama jalan, air bersih, dan listrik terus mengalami peningkatan.
Baca juga: Pembangunan Berbasis Berkelanjutan Tingkatkan Kualitas Hidup di Kutai Timur
Di mana, panjang jaringan jalan di wilayah Kabupaten Kutai Timur adalah sepanjang 1.789,31 kilometer terdiri atas Jalan Negara 377,55 kilometer, Jalan Provinsi 285,00 kilometer dan Jalan Kabupaten sepanjang 1.105,76 kilometer, dari panjang jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Kutai Timur pada 2023 telah dilakukan peningkatan dan pemeliharaan sepanjang 35,45 km dengan proporsi jalan mantap sebesar 27,93 persen.
Prasarana umum seperti jalan, jembatan, dan sistem transportasi merupakan elemen kunci dalam menciptakan konektivitas antara daerah dan mempermudah aksesibilitas bagi masyarakat. Terlebih, SDGs menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan (SDG 9).
Penataan permukiman ditunjukkan antara lain melalui perumahan yang sudah dilengkapi prasarana, sarana dan utilitas umum pada 2023 sebesar 23 persen serta berkurangnya jumlah unit rumah tidak layak huni sebanyak 0,24 persen.
Sementara, Perumda Air Minum melayani 18 kecamatan yang terdiri dari 57 desa di daerah Kabupaten Kutai Timur dengan cakupan pelayanan teknis mencapai 80,60 persen dengan 233.040 jiwa jumlah penduduk di wilayah desa pelayanan.
Utilitas umum, seperti air bersih memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan kualitas hidup yang lebih baik.
Seperti halnya SDG 6 yang berfokus pada penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak. Yang mana ini menjelaskan akses terhadap air bersih dan sanitasi sangatlah penting untuk mencegah penyakit dan memastikan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.