News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Diminta Tidak Diam Terkait Wacana Perpanjangan Kontrak Freeport

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Freeport

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengaku heran dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak kritis terhadap wacana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Perpanjangan kontrak Freeport sebelumnya disinggung oleh Menteri Kordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli yang menyebutkan ada pejabat yang sudah setuju atas perpanjangan kontrak Freeport.

"(Perpanjangan kontrak) ini masalah prinsip yang harus dituntaskan. Jangan DPR diam. Ini fatal kalau (DPR) diam," kata Marwan dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2015).

Marwan menuturkan, fungsi DPR adalah melakukan pengawasan. Menurutnya, perpanjangan kontrak Freeport merupakan barang panas yang selalu menjadi perdebatan panjang.

"Freeport ini perlu pengawasan. Jangan dibiarkan Freeport IPO, nanti kalau sudah IPO sulit pengawasannya," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, perpanjangan kontrak Freeport itu sempat disinggung oleh Menteri Kordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli. Ia menyebut ada pejabat yang sudah setuju atas perpanjangan kontrak Freeport.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014, perpanjangan kontrak seharusnya dibahas dua tahun sebelum kontrak berakhir. Kontrak Freeport sendiri dijadwalkan akan berakhir pada 2021.

Rizal Ramli juga menyebut royalti pemerintah termasuk sedikit, yakni hanya sekitar 1 persen. Padahal di negara lain, negara bisa menerima 6-7 persen dari perusahaan seperti Freeport.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini