News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saham Newmont Tidak Laku Sampai Sekarang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Newmont Nusa Tenggara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian ESDM sampai saat ini tidak membatasi pengambilan saham perusahaan tambang kontrak karya. Karena belum tentu semua pihak ingin mengambil saham tersebut.

Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono memberi contoh sampai sekarang saham PT Newmont Nusa Tenggara belum juga diambil oleh pemerintah Indonesia.

Padahal Newmont sudah melakukan divestasi sebesar tujuh persen dari 2011.

"Sekarang gini, 7 persen newmont aja belum ada yang beli sampai sekarang. Itu sejak 2011 ya?," ujar Bambang di komplek DPR/MPR, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Meski sudah melakukan divestasi, Kementerian ESDM pun belum bisa memberi izin ekspor Newmont. Pasalnya masih banyak renegosiasi kontrak yang harus dipenuhi Newmont.

Bambang memaparkan meski Newmont sudah melakukan nota kesepahaman dengan Freeport dalam membangun smelter (pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral), namun realisasinya belum terjadi.

"Kan kita berharap ada kepastian berapa besar. Kepastian. Bukan semata MoU," kata Bambang.

Sampai saat ini pemerintah pun masih mengkaji niat Newmont membangun smelter dan beberapa tahapan renegosiasi kontrak lainnya.

"Masih kita evaluasi. Menurut evaluasi belum memenuhi syarat,"kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini