TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepulan kabut asap di Pulau Sumatra dan Kalimantan tak hanya mengganggu masyarakat, tapi juga kegiatan bisnis.
Selain bisnis penerbangan dan transportasi, kegiatan bisnis pabrik semen dan pupuk pun ikut terganggu dalam mendistribusikan produk yang dihasilkan dari pabrik ke konsumen.
Seperti yang dialami oleh PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) dan PT Pupuk Sriwidjaja. "Ada gangguan karena distribusi berkaitan dengan moda transportasi pengangkutan pupuk, baik angkutan air maupun darat yang terganggu jarak pandang yang terbatas," terang Zain Ismed, Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Sriwidjaja kepada KONTAN, Kamis (22/10).
Hanya saja Ismet tidak memerinci apakah gangguan distribusi ini membuat produksi pupuk makin menumpuk di gudang, atau keterlambatan pengiriman kepada konsumen di daerah-daerah pertanian. Ia mengakui saat ini masih kesulitan mendistribusikan ke daerah yang terselimuti oleh asap.
Namun Zain belum bisa menghitung atau memproyeksikan nilai kerugian akibat gangguan distribusi pupuk tersebut. Zain hanya bilang, saat ini mereka memang mengalami penurunan penjualan, tetapi bukan karena pengaruh asap melainkan akibat musim kemarau yang panjang membuat proses tanam produk pertanian juga tertunda.
Meskipun mengganggu proses distribusi, kabut asap tak mengganggu proses produksi pupuk di PT Pupuk Sriwidjaja. Produksi di pabrik pupuk hingga saat ini masih normal.
Aktivitas produksi yang masih normal juga berlangsung di pabrik semen PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). Manajemen PT SMBR mengklaim "Belum sampai mengganggu produksi atau penjualan kami," kata Sekretaris Perusahaan SMBR Zulfikri Subli kepada KONTAN, (22/10).
Semen Baturaja punya tiga pabrik, yang pertama berlokasi di Palembang dengan kapasitas produksi 350.000 ton per tahun. Pabrik kedua berlokasi di Baturaja berkapasitas produksi 1,2 juta–1,3 juta ton per tahun. Pabrik ketiga berlokasi di Panjang, Lampung berkapasitas 350.000 ton per tahun.
Zulfikri mengakui, dari tiga lokasi pabrik saat ini, pabrik di Palembang diselimuti asap. Ia menegaskan SMBR tak meliburkan pekerja sehingga produksi tetap normal.(Benediktus Krisna Yogatama)