Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adhiatmaputra Fajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran untuk fungsi kesehatan meningkat 5.05 persen dari nilai APBN 2016.
Tahun depan, jumlah total anggaran kesehatan mencapai Rp 109 triliun.
Anggaran tersebut termasuk iuran penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Anggaran kesehatan pertama kali dalam sejarah naik lima persen dalam APBN kita tahun 2016 nanti," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di jumpa pers APBN 2016, Selasa (3/11/2015).
Bambang memaparkan dalam anggaran kesehatan, salah satu program yang dioptimalkan adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal ini mengingat KIS adalah prioritas Presiden Joko Widodo untuk melindungi dan memberi bantuan masyarakat kurang mampu.
"Memperbaiki Kartu Indonesia Sehat," kata Bambang.
Bambang menambahkan anggaran kesehatan itu juga untuk mendorong anggaran plafon BPJS Kesehatan.
Apalagi saat ini UU sudah mewajibkan semua instansi mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS.
"Supplai site dari kesehatan kita untuk memenuhi BPJS," papar Bambang.
Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan tahun 2016 dalam APBN adalah Rp 109 triliun (5,05 persen dari APBN) atau naik daripada tahun 2015 yang Rp 75 triliun (3,45 persen dari APBN).
Itu termasuk iuran penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sementara anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2016 Rp 74,8 triliun (3,7 persen APBN).