Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyetujui pemberhentian Rizal Ramli sebagai Komisaris Utama BNI dan mengangkat Wakil Komisaris Utama, Pradjoto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama BNI.
Pengukuhan dilakukan karena sejak Rizal Ramli ditetapkan menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya RI pada 12 Agustus 2015 lalu.
"Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui Pradjoto - Wakil Komisaris Utama/Komisaris tndependen sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama Perseroan berlaku efektifsejak RUPSLB ini dilaksanakan," kata Direktur Utama BNI, Ahmad Baiquni saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/11/2015).
Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris Perseroan :
1. Pradjoto, Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen merangkap Pelaksana Tugas Komisaris Utama
2. Daniel T. Sparringa, Komisaris Independen
3. Kiagus Ahmad Badaruddin, Komisaris
4. Zulkifli Zaini, Komisaris Independen
5. Anny Ratnawati, Komisaris Independen
6. Joseph F.P. Luhukay, Komisaris Independen
7. Pataniari Siahaan, Komisaris
8. Revrisond Baswir, Komisaris