News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertamina Belum Mau Buka-bukaan soal Mafia Migas

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said berbicara pada diskusi dengan tema Energi Kita di Jakarta, Minggu (17/5/2015). Diskusi tersebut membahas efisiensi sektor migas pasca likuidasi Pertamina Energy Trading Limited (Petral). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komitmen PT Pertamina (Persero) terbuka kepada publik terkait siapa lakon mafia dalam pengadaan minyak mentah dan produk minyak di anak usahanya, terkendala batas kewenangan.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan, satu dari tiga temuan auditor forensik yang menyebabkan inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak adalah adanya intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral.

Sayangnya, Dwi mengaku tidak dalam kapasitas menyebutkan pihak eksternal tersebut.

“Karena takut ini menjadi salah persepsi. Oleh karena itu kita akan melihat dan nanti kepada analisa yang lebih lanjut dari aspek legal, untuk kita bisa lihat,” tutur Dwi dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (9/11/2015).

Dia menjelaskan, audit forensik yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai dengan Oktober 2015 menemukan beberapa hal anomali dalam pengadaan minyak dan produk minyak.

Kabar baiknya, kejanggalan ini bisa referensi untuk perbaikan sistem baru pengadaan minyak dan produk di masa mendatang oleh Integrated Supply Chain (ISC).

Beberapa temuan tersebut meliputi inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko mahalnya harga minyak mentah dan produk.

Adapun beberapa faktor yang berpengaruh meliputi, kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak eksternal.

Selain itu, ditemukan bahwa Petral melakukan penunjukan pada satu penyedia jasa Marine Service dan lnspektor.

Dwi mengatakan, sejak Juni 2012 Petral mengeluarkan kebijakan untuk memprioritaskan National Oil Company (NOC) dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk BBM.

Sebagai konsekuensi dari kebijakan ini, harga menjadi lebih tinggi sebab ada pola price taker dan non-price taker. Sejak itu pula ada pre-arrange volume atau pengaturan volume kepada NOC.

“Kemudian aspek ketiga adalah adanya preferensi NOC yang sebabkan keterbatasan persaingan. Ini semua menurut laporan (auditor forensik),” kata Dwi.

Sementara itu ditanya soal adakah pejabat pemerintah yang turut intervensi dalam pengadaan minyak mentah dan produk BBM di Petral, Dwi pun kembali menegaskan bukan kewenangan manajemen Pertamina untuk merilis nama-nama yang terlibat.

“Mengenai siapa, kami tidak memiliki kewenangan untuk lakukan itu. Soal pejabat tidak disebutkan (dalam laporan audit) ada pejabat pemerintah atau yang lainnya yang terlibat,” kata Dwi.

Menurut Dwi, manajemen Pertamina bukan bermaksud tidak terbuka dengan belum menyampaikan nama-nama pihak ketiga yang mengintervensi.

Dia menegaskan, setelah berkonsultasi dengan pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN, maka akan dilanjutkan aspek legal ke lembaga yang berwenang.

“Oleh karena itu kalau sudah ada kesimpulan pihak ketiga itu dari lembaga yang legal, pihak yang berwenang, mungkin di sana nanti akan disampaikan,” kata Dwi. (Estu Suryowati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini