TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada akhir tahun industri perbankan masih jauh dari krisis. Hal ini sesuai pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyebut indikator tekanan perbankan yang disebut Bank Crisis Index (BCI) berada di batas yang wajar.
Deputi Komisioner Pengawas Bank III OJK Irwan Lubis menjelaskan, pada Juli lalu BCI sempat menyentuh angka 0,67 dan kemudian angka ini naik pada Agustus menjadi 0,71. "Naik tetapi masih dalam batas normal," kata Irwan, Kamis (12/11/2015).
Irwan menerangkan, index dengan angka lebih dari 1 tandanya dalam kondisi normal. Jika indeks dengan angka 0,5 - 1 itu artinya lampu kuning, normal tetapi waspada. Jika 0 - 0,5 itu dalam kondisi siaga. Sedangkan kalau minus dalam kondisi krisis.
"Waktu 1998, itu kita minus, jadi krisis, kredit macet perbankan mencapai dua kali lipat angkanya dibanding saat ini," jelas Irwan.
Ia menyebutkan sejak September 2014 pertumbuhan kredit perbankan melambat. "Saat itu pertumbuhan dana (masyarakat) di bank lebih tinggi dibanding kredit," papar Irwan.
Menurutnya, perlambatan pertumbuhan kredit itu antara lain sebagai dampak dari tekanan eksternal, yakni devaluasi mata uang Tiongkok. Irwan juga menyebutkan penurunan impor yang dilakukan Tiongkok membuat harga komoditas di Indonesia anjlok.
"Harga komoditas turun dan kondisi ekonomi Tiongkok yang melemah," ujar Irwan.