News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Anak Muda Jangan Buru-buru Cairkan JHT

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melayani calon peserta Jaminan Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di jalan Pemuda, Kota Semarang, Jateng, Senin (12/10/2015). Sebanyak 34.670 perusahaan di Jateng-DIY belum mendaftarkan tenaga kerjanya untuk ikut kepesertaan Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS KT). Berdasarkan data di BPJS KT Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng dan DIY, total ada 62.437 unit perusahaan yang berbadan hukum. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo memaparkan tantangan BPJS ketenagakerjaan ke depan adalah upaya meyakini masyarakat mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai, pemahaman nasabah harus terus diedukasi.

"Kalau tidak diedukasi, akan terjadi kesenjangan yang berakibat kurang baik bagi kedua belah pihak," ungkap Agus, Kamis (10/12/2015).

Agus menjelaskan produk BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan hari tua (JHT) harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Pasalnya produk tersebut berbentuk investasi di mana uangnya harus dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi, jika peserta masih muda dan sehat saran saya jangan diambil uangnya meskipun dia di PHK," ujar Agus.

Agus menyarankan, selama para pekerja tersebut masih dalam taraf usia produktif, JHT jangan dicairkan dulu kecuali mendesak karena membutuhkan uang."Kecuali, sangat terpaksa."

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan mengumpulkan iuran sebesar Rp 27,8 triliun selama sepuluh bulan tahun ini. Angka tersebut naik dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 22,7 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini