News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Derita Petani Garam

Musim yang Bagus, Harga Garam Malah Jatuh

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani garam di Pasuruan sedang mengumpulkan garam yang sudah dihasilkannya, Kamis (10/9/2015).

TRIBUNNEWS.COM -- Di tengah persoalan lahan pergaraman yang terus menerus diterpa masalah, petani garam rakyat juga tidak bisa lagi bergantung hidupnya dengan harga garam rakyat yang terus terpuruk. Bahkan harganya jauh dari sekedar untuk bisa bertahan hidup dengan hasil panen garam.

‘’Musim garam tahun ini cukup bagus dengan produksi yang melimpah namun nasib petani garam makin terpuruk. Harga garam rakyat anjlok dan masih ditambah lagi dengan banyaknya perusahaan garam yang tidak membeli garam rakyat,’’ kata Samiudin petani garam asal Karang Panasan, Sumenep, Minggu (13/12/2015).

Saat ini harga garam rakyat kualitas 1 hanya Rp 500.000 per ton, sedangkan kualitas 2 hanya Rp 350.000 per ton. Padahal kualitas garam rakyat saat ini sangat bagus. Celakanya lagi, saat ini justru pemerintah masih terus impor garam sehingga garam rakyat tidak terserap dan kalaupun ada yang membeli, harganya pun sudah tidak sesuai.

"Kalau begini, seakan-akan petani garam terus menerus dirugikan bahkan seperti sengaja dimiskinkan," lanjutnya.

Dikatakan, Permendag No 20 Tahun 2005, harga garam rakyat dipatok Rp 750.000 per ton untuk garam kualitas 1. Kualitas 2 dipatok harga Rp 550.000 per ton. Tetapi kenyataannya saat ini justru harga garam dari berbagai kualitas sangat rendah dan sangat jauh dari patokan harga yang ditentukan Permendag.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Saiful Bahri mengatakan, saat ini tiga perusahaan garam yang membuka pembelian garam rakyat, yaitu PT Susanti, PT Garindo dan PT Saltindo Perkasa.

"Sesuai dokumen, PT Saltindo membeli 15.000 ton, PT Gerindo membeli lebih dari 12.000 ton dan PT Susanti membeli 12.000 ton lebih. Jadi hanya tiga perusahaan itu yang sudah beli,’’ terang Saiful Bahri seraya menambahkan bahwa ketiga perusahaan tersebut tidak membeli garam rakyat sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.

Terpisah Direktur Produksi PT Garam Ali Mahdi mengaku, dalam upaya stabilisasi harga, pemerintah telah menyertakan modal sebesar Rp 300 miliar. Sebanyak Rp 222 miliar diantaranya untuk membeli garam rakyat dengan kapasitas serapan 400.000 ton.

Namun kenyataannya, PT Garam hingga awal Desember 2015 ini, belum melakukan realisasi. Alasannya, anggaran penyertaan modal dari pemerintah hingga saat ini belum turun. ‘’Dana penyertaan modal negara (PMN) Rp 222 miliar untuk menyerap garam rakyat tidak cair sehingga dana pembelian garam rakyat tidak ada,’’ kata Ali Mahdi.

Padahal sebelumnya PT Garam akan menyerap garam rakyat dengan dana dari PMN sebesar Rp 222 miliar. Nilai modal tersebut dialokasikan untuk pembelian garam rakyat sekitar 400.000 - 450.000 ton dari seluruh Indonesia, termasuk Madura. ‘’Hanya saja kami tidak bisa bisa memastikan kapan PT Garam akan membeli garam rakyat,’’ tegasnya.

Kondisi ini membuat petani garam semakin risau. Hasil produksi garam cukup bagus dan melimpah kini banyak menumpuk di tempat penyimpanan sederhana yang gampang rusak bilamana kena hujan. Petani selalu dibenturkan dengan alasan mutu atau kualitas garam tidak memenuhi standar dunia industri. Padahal, petani sudah melaksanakan arahan pemerintah, namun tetqap saja tak bisa merubah nasib dan masa depan mereka. (Moh Rivai)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini