Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Januari 2016 sebesar USD 578,88/MT.
Artinya turun sebesar USD 1,49 atau 0,26 persen dari periode Desember 2015 yaitu USD 580,37/MT.
Demikian dikutip dari laman kementerian Perdagangan, Senin (4/1/2016)).
Penetapan inin tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 122/M-DAG/PER/12/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
HPE dan harga referensi periode Januari 2016 ditetapkan setelah menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional.
Sebelumnya Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto Suprih, Kamis (31/12/2015) menjelaskan rendahnya harga referensi CPO akibat semakin melemahnya harga internasional untuk komoditas tersebut.
"Pelemahan harga internasional disebabkan oleh semakin rendahnya harga minyak dunia dan oversupply pasar internasional minyak nabati dunia. Terutama oleh minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO,” jelas Karyanto.
Sedangkan BK CPO untuk Januari 2016 tidak berubah atau sama dengan BK CPO untuk periode Desember 2015. Hal ini tercantum pada kolom 1, lampiran PMK 136 Tahun 2015 sebesar
USD 0/MT.
“Harga referensi CPO saat ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan BK di level USD 750 sehingga masih tetap dikenakan BK sebesar USD 0/MT untuk periode Januari 2016 untuk CPO dan produk turunannya,” lanjut Karyanto.
Sementara itu, harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao mengalami peningkatan sebesar USD 79,67 atau 2,45 persen. Yaitu dari USD 3.258/MT menjadi USD 3.337,67/MT.
Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga meningkatkan sebesar USD 78 atau 2,6% dari USD 2.952/MT pada periode Desember menjadi USD 3.029/MT.
Kenaikan harga referensi dan HPE biji kakao juga disebabkan meningkatnya harga internasional komoditas tersebut.
Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen.
Sedangkan uUntuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan kulit lainnya tidak ada perubahan dari periode
bulan sebelumnya.