Laporan Setpres, cahyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), didampingi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), memimpin Rapat Terbatas membahas pembangunan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).
Presiden juga meminta laporan mengenai kendala dan hambatan untuk memulai pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung, khususnya terkait perizinan pembangunan kereta api cepat tersebut, serta mendengarkan rekomendasi gubernur, bupati, dan walikota yang wilayahnya dilalui kereta cepat tersebut. (*)
BERITA REKOMENDASI