TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Utang di era pemerintahan Presiden Jokowi hingga akhir 2015 mencapai Rp 3.089 triliun setara 223,2 miliar dollar AS dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) 27 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah terpaksa menutup kebutuhan pertumbuhan ekonomi melalui utang, karena booming harga komoditas sudah berakhir pada 2013.
Apalagi, sepanjang tahun 2015 lalu penerimaan negara dari pajak tidak bisa diandalkan lantaran perekonomian lesu.
"Kenapa kita perlu berutang? Silakan tanya warung sebelah. Ada enggak warung yang enggak pernah utang? Tanya pengusaha kita, ada enggak pengusaha yang enggak pernah utang?" kata Bambang dalam paparan, Senin (11/1/2016).
"Utang itu kita butuhkan karena kita ingin akselerasi, karena kita ingin ekspansi dari usaha atau bisnis kita. Pemerintah demikian juga. Ketiga komoditas absen dalam pertumbuhan ekonomi, maka yang harus maju adalah pemerintah melalui belanja," kata dia lagi.
Sayangnya, lantaran perlambatan ekonomi pada 2015, total pendapatan negara terealisasi lebih rendah dibandingkan belanja negara. Sepanjang 2015, realisasi pendapatan negara hanya Rp 1.491,5 triliun.
Sementara, belanja negara sepanjang 2015 mencapai Rp 1.810 triliun. Sehingga, lanjut Bambang, defisit anggaran pada 2015 mencapai sebesar Rp 318,5 trilun atau 2,8 persen dibandingkan PDB.
Kendati rasio utang terhadap PDB sudah di angka 27 persen, Bambang menegaskan realisasi tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan negara-negara lain, seperti Filipina (36 persen), Turki (32 persen), India (65 persen), Thailand (44 persen), dan Brazil (70 persen).
Realisasi rasio utang Indonesia terhadap PDB-nya juga lebih rendah dari Jerman (71 persen), Polandia (51 persen), Kolombia (51 persen), Malaysia (56 persen), Afrika Selatan (48 persen), Inggris (89 persen), Australia (36 persen), dan Amerika Serikat (105 persen). "Bahkan rasio utang Italia mencapai 133 persen terhadap PDB, Jepang mencapai 246 persen terhadap PDB. Jadi utang Jepang dua kali PDB-nya. Tapi Jepang negara maju. Siapa yang bilang Jepang negara mau bangkrut? Enggak ada," tegas Bambang.
Dia bilang, dari negara yang diperbandingkan, hanya Cile yang rasio utang terhadap PDB-nya lebih rendah dibandingkan Indonesia, yakni hanya 18 persen. Sebagai informasi, rasio utang pemerintah terhadap PDB tahun 2015 ini jauh di bawah maksimal yang ditetapkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen. "Jadi selama utang itu kita pakai untuk belanja yang produktif, belanja yang tepat, maka akan memberikan manfaat yang sangat besar," pungkas Bambang.
Penulis : Estu Suryowati