News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istana Masih Tunggu Hasil Rakor Soal BP Batam

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Presiden Teten Masduki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana masih menunggu hasil rapat koordinasi di tingkat menteri terkait pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

"Sekarang dibawa dulu ke rapat koordinasi. Dipimpin oleh Menteri Koordinator," ujar Kepala Staf Presiden, Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Jika sudah ada hasil dari rapat koordinasi tersebut, Teten mengatakan baru saatnya dibawa kembali ke dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo untuk segera diputuskan.

"Baru nanti dibawa lagi ke dalam rapat terbatas," kata Teten.

Diketahui, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa dualisme kewenangan dalam pengaturan pertanahan dan fungsi kewenangan lainnya yaitu antara Pemerintah Kota Batam dengan BP Batam (Otorita Batam) dimana keduanya menggunakan peraturan perundang-undangannya masing-masing.

“Sehingga dualisme kewenangan itu akhirnya menimbulkan keraguan investor untuk melakukan investasi di Kawasan BBK,” ujar Presiden.‎

Untuk itulah, Presiden ingin mengetahui upaya apa yang telah dan akan ditempuh oleh Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agraria dan Tata Ruang terkait penyelesaian dualisme kewenangan ini.

“Dari aspek legal, saya minta dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan sehingga memberikan otoritas atau kewenangan yang tegas dan jelas antara pemerintah, pemerintah daerah dan pengelola kawasan (BP Batam),” kata Presiden.

Presiden juga mengatakan supaya menteri terkait melakukan percepatan review kebijakan ruang berdasarkan one map policy.

“Ini untuk menghindari adanya tumpang tindih penguasaan dan penggunaan tanah serta pemanfaatan ruang pada Kawasan Batam,” tutur Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini