TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) menyarankan kepada pemerintah dan parlemen, agar Pertamina diberi prioritas sebagai perusahaan minyak dan gas nasional.
Menurut Ketua IATMI Alfi Rusin, saran tersebut disampaikan, terkait usulan untuk mempercepat proses dan pengesahan UU Migas. Pasalnya, saat ini adalah momen yang tepat, karena harga minyak sedang turun.
"UU Migas tersebut, harus memperkuat Pertamina sebagai perusahaan migas nasional. Pertamina harus lebih diberi prioritas sebagai perusahaan minyak nasional," kata Alfi, Jumat (15/1/2016).
Alfi menambahkan, saat ini wilayah kerja (WK) Pertamina sangat kecil. Tentu saja hal ini sangat ironis. Terlebih sebagai perusahaan negara yang berada di negara sendiri, Pertamina justru harus melawan perusahaan-perusahaan lain jika ingin mendapatkan wilayah kerja.
"Untuk itu dalam usulan IATMI, Pertamina harus mendapat minimal 40 persen WK yang ada di Indonesia," ungkap Alfi.
Menurut Alfi, prioritas yang diberikan kepada Pertamina adalah sebuah kewajaran. Prioritas tersebut bukan merupakan privillege (keistimewaan), namun perlakuan yang memang sudah seharusnya diberikan kepada perusahaan negara.
"Bisa disebut previllege jika diberikan kepada swasta. Tetapi ini kan tidak. Pertamina adalah badan usaha milik negara, yang 100 persen dimiliki negara," kata Alfi.