News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri ESDM Jamin Pembelian Saham Freeport akan Dilakukan Secara Transparan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM Sudirman Said (kanan), Menteri BUMN Rini M Soemarno (tengah), dan Ketua Tim Reformasi Tata kelola Migas Faisal Basri, memberikan keterangan kepada wartawan tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas di Gedung ESDM, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2014). Tim Reformasi Tata Kelola Migas resmi dibentuk oleh Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk meninjau kebijakan pemerintah di sektor energi dari hulu sampai hilir, serta mengkaji ulang keberadaan SKK Migas dan BP Migas. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pencatutan nama Presiden Joko Widodo di dalam kasus 'Papa Minta Saham' masih teringat oleh seluruh masyarakat.

Publik pun menjadi sadar banyak pejabat negara yang ingin mendapatkan jatah saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dari isu tersebut.

Namun, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan proses pembelian saham Freeport senilai 1,7 miliar dollar AS akan berlangsung terbuka.

Sudirman jamin tidak akan ada yang ditutup-tutupi sehingga masyarakat bisa mengetahui langsung.

"Saya meyakinakan proses disvestasi berjalan dengan terbuka dan profesional," ujar Sudirman di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Sudirman memaparkan Kementerian ESDM yang akan menjaga keterbukaan proses pembelian saham Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen.

"Saya ingatkan proses yang akan dilakukan, tugas ESDM menjaga proses berjalan tepat waktu," ungkap Sudirman.

Selama 60 hari ke depan, pemerintah akan mengevaluasi harga saham Freeport Indonesia.

Melalui penunjukan badan penilai independen, pemerintah akan mencari cara membeli saham PT Freeport Indonesia.

"Jadi secara tata waktu mereka memenuhi ketentuan, sekarang waktunya pemerintah, merespon akan punya waktu 60 hari sejak kesepakatan harga ada tahapan termasuk melakukan valuasi," kata mantan Direktur Utama PT Pindad tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini