News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kereta Cepat

Wapres Panggil Dubes Tiongkok Klarifikasi Harga Proyek Kereta Cepat

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berbincang bersama Gubernur Jawa Barat berjalan pada acara peletakan batu pertama pembangunan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta di Desa Mandalasar, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016). Proyek kereta cepat Bandung-Jakarta merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok tersebut direncakanan selesai pada tahun 2018 dan diharapkan bisa beroprasi pada awal 2019. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mendadak memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xie Feng, ke kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2015).

Jusuf Kalla memanggil Xie Feng, untuk mengklarifikasi informasi soal proyek kereta cepat di Iran yang lebih murah dari yang ditawarkan Tiongkok.

Di Iran nilai proyeknya mencapai 2,7 miliar dollar Amerika Serikat (AS). Sedangkan Tiongkok mematok harga 5,5 miliar dollar AS.

"Saya tadi sampaikan ke Dubes Tiongkok untuk neminta klarifikasi lebih lanjut soal itu, dan dia berjanji (akan mencaritahu)," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Seperti yang diberitakan di laman Rakyat Merdeka Online (RMOL), kereta di Iran panjangnya mencapai 400 kilometer, dari ibukota Taheran menuju kota Isfan.

Kecepatan maksimal kereta tersebut mencapai 350 kilometer perjam.

Sedangkan Indonesia yang jaraknya 150 kilometer dari Jakarta ke Bandung dengan kecepatan maksimal 300 kilometer perjam, harganya lebih mahal hampir dua kali lipat.

Padahal kedua proyek tersebut sama-sama dikerjakan China Raillway Enginereeng.

Lebih lanjut soal jaminan pemerintah terhadap proyek tersebut, ia akui hal itu tidak ada.

Pasalnya proyek tersebut dibangun atas kerjasama Business to Business (B to B).

"Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena itu investasi biasa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini