TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inpex Masela Ltd menolak PT Pertamina (persero) mengambil bagian di lapangan gas Abadi. Karena penolakan itu, Pertamina harus menunggu sampai kontrak perusahaan asal Jepang dan Shell di Blok Masela habis di 2018.
"Waktu itu respon dari Inpex adalah dia tidak melepas harganya," ujar Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto, di komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Dwi memaparkan perseroan harus menunggu keputusan dari pemerintah mencaplok Blok Masela. Tanpa persetujuan dan dukungan dari pemerintah, Dwi tidak bisa mengambil inisaitif masuk ke dalam blok lapangan gas Abadi tersebut.
"Jadi tinggal ke pemerintah kita lihat saat perpanjangan," papar Dwi.
Dwi menambahkan untuk target awal Pertamina meminta pembagian Blok Masela sebesar 10 persen. Namun hal tersebut baru diajukan setelah 2018 atau kontrak Masela dan Shell habis.
"Mungkin saat itu pertamina bisa memperoleh sesuai ketentuan. Minimum 10 persen dari domestik," kata Dwi