TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) mengaktifkan kembali perdagangan produk derivatif Kontrak Berjangka berbasis Indeks Efek (KBIE) yakni Kontrak Berjangka Indeks Efek LQ45 Futures.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Alpino Kianjaya, mengatakan adanya produk derivatif ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemodal atas sarana lindung nilai (hedging) dan akan diikuti oleh produk lain dengan underlying yang lebih beragam.
"Investor mengharapkan produk lain selain spot market, salah satunya LQ45 Futures, dimana produk ini underlying LQ45," ujar Alpino, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Menurutnya, KBIE LQ45 sebelumnya telah ada dan diperdagangkan sejak 2001 dan aktif diperdagangkan hingga 2009, namun seiring perkembangan pasar dan kebutuhan pemodal maka produk ini disempurnakan dari sisi bisnis, teknis, serta peraturan agar sesuai dengan standar internasional.
Adapun anggota bursa derivatif yang telah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung perdagangan produk LQ45 Futures, termasuk menjadi penyedia likuiditas bagi perdagangan dari produk ini sebanyak delapan Anggota Bursa.
Delapan AB tersebut di antaranya, RHB Securities Indonesia, Henan Putihrai, Binaartha Parama, Nikko Securities Indonesia, Pacific 2000 Securities, Trimegah Securities, Universal Broker Indonesia, Valbury Asia Securities.