TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memfasilitasi pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan lewat jaringan Apotek K24.
Selain itu, melalui jaringan apotek yang sama, BNI juga memfasilitasi pembayaran dan pembelian obat menggunakan mesin EDC dan debit online BNI.
“Jadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketengarakerjaan dapat membayar iuran di 350 outlet Apotek K24,” kata Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto, Rabu (10/2).
Saat ini, jumlah peserta BPJS mencapai 180 juta yang terdiri dari 160 perserta BPJS Kesehatan dan 20 juta perserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).
Kerja sama BNI dan Apotek K24 ini menyasar para investor dan calon investor Apotek K24.
Para investor dan calon investor Apotek K24 lebih mudah untuk mengajukan kredit usaha melalui produk BNI Wirausaha hingga Rp 1 miliar yang dapat digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan perluasan apotek atau penambahan stok obat.
Reporter Nina Dwiantika