TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Mabua Motor Indonesia yang bergerak dalam agen distributor resmi Harley Davidson sudah tidak beroperasi lagi di Indonesia.
Direktur utama PT. Mabua Motor Indonesia, Djonnie Rahmat menegaskan bahwa sejak akhir tahun 2015 pihaknya tidak memperpanjang kontrak keagenan Harley Davidson.
"Dengan berat hati kami mengumumkan kepada masyarakat pecinta motor besar Harley Davidson serta pihak pihak yang terkait, per tanggal 31 Desember 2015 kami tidak memperpanjang kontrak keagenan kami dengan Harley Davidson," ujar Direktur Utama PT Mabua Motor Indonesia, Djonnie Rahmat saat konfrensi pers di gedung Harley Davidson, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).
Ada beberapa faktor yang menyebabkan agen resmi Harley Davidson ini tutup dari Indonesia.
"Pertama, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang US Dollar yang mulai sejak pertengahan 2013 berlanjut hingga saat ini mecapai 40%," tambahnya.
Faktor yang kedua yaitu kebijakan pemerintah Republik Indonesia mengenai tarif Bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan besar.
"Total keseluruhan pajak untuk importasibmotor mencapai hampir 300% tidak termasuk Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," tambahnya.
"Yah atas dasar itu telah mengakibatkan kelesuan pasar serta menurunnya minat beli terhadap Harley Davidson di Indonesia," pungkasnya.
Namun, PT. Mabua Motor Indonesia tetap akan memberikan pelayanan purna jual, garansi, penjualan suku cadang, penyewaan sepeda motor, dan lain lain selama beberapa bulan kedepan. (Arie Puji Waluyo)