News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KSPI: 17 Ribu Lebih Pekerja Jadi Korban PHK, Pemerintah Salah Kasih Obat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa perwakilan buruh melakukan aksi damai di depan rumah Transisi, Rabu (10/9/2014).

KSPI : Sudah 17 Ribu Lebih Pekerja Terkena PHK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ‎mencatat jumlah buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 17 ribu lebih.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, data yang disampaikan pemerintah sebanyak 1.347 orang adalah bohong, sebab berdasarkan posko PHK yang dibentuk KSPI mencatat jumlahnya mencapai puluhan ribu.

"Total itu yang tercatat KSPI ‎mencapai 17.680 orang, itu dari karyawan yang di PHK sejak 2015 tapi baru diselesaikan pada akhir Januari 2016," ujar Said, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Menurut Said, alasan PHK dari berbagai perusahaan bermacam-macam, ada yang melakukan penutupan pabrik, pemangkasan produksi yang berakibat pengurangan karyawan, disharmoni, adanya program pensiun dini dan lain-lainnya.

"Pemerintah ini salah kasih obat, orang sakit perut dikasihnya jantung ya kolaps, paket kebijakan ekonomi gagal dijalankan," ujar Said.

Perusahaan yang melakukan PHK berdasarkan catatan KSPI, adalah:

1. Kategori Januari-Februari 2016 :
Toshiba : 865 orang
Panasonic Lighting : 480 orang
Samoin : 1.166 orang
Starling : 452 orang
Harley Benton : 200 orang
Sandoz : 200 orang
Novartis : 100 orang
Sanofi Aventis : 5 orang
Mitshubisi KRM : 200 orang

2. Kategori Akhir Tahun yang Diproses Tahun Ini:
Philips Sidoarjo : 800 orang
Panasonic Pasuruan : 800 orang
Jabagarmindo : 4.700 orang
Ford Motor Indonesia : 200 orang

3. Kategori PHK Sepihak:
Sun Star : 271 orang
DMC TI : 255 orang
Oksuma : 186 orang

4. Kategori Kontrak Tak Diperpanjang:
Sekitar 5.000 orang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini