News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPK: Skema BOT Hotel Indonesia dan Grand Indonesia Berpotensi Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompleks Hotel Indonesia yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan Grand Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Perjanjian kerja sama antara BUMN perhotelan, PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan PT Cipta Karya Bersama Indonesia (CKBI) dan PT Grand Indonesia (GI) dinilai berpotensi merugikan negara.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporannya menyebutkan, HIN berpotensi menderita kerugian senilai Rp 1,2 triliun, menyusul pelaksanaan kerjasama tersebut. (Baca: Kerja Sama dengan Grand Indonesia, BUMN Berpotensi Merugi)

Kerja sama yang dimaksud adalah pengembangan lahan di kawasan superblok Hotel Indonesia melalui perjanjian Build, Operate dan Transfer (BOT). Dalam hal ini, CKBI sebagai penerima hak BOT dari HIN.

Dalam dokumen resume hasil pemeriksaan BPK nomor 02/AUDITAMA VII/01/2016 disebutkan bahwa kerja sama antara HIN dengan CKBI tidak sesuai dengan proses perencanaan awal.

Di antaranya adalah masa kontrak yang melebihi 30 tahun, kompensasi tidak sesuai dengan persentase pendapatan, serta sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dijaminkan oleh CKBI dan GI kepada pihak lain untuk mendapatkan pendanaan.

Dari dokumen yang diperoleh Kompas.com pekan lalu, dua bangunan yang tidak tertera dalam perjanjian adalah gedung perkantoran Menara BCA dan apartemen Kempinski Residences.

Seperti apa, dan bagaimana kedua gedung yang masuk kategori pencakar langit tersebut?

Menara BCA menjadi kantor pusat PT Bank Central Asia Tbk dan merupakan salah satu lokasi perkantoran premium dengan harga sewa termahal di Indonesia. (Baca: Cek, Lima Perkantoran Termahal di Jakarta)

Saat ini Menara BCA bertengger di posisi kelima termahal dengan base rent Rp 550.000 per meter persegi per bulan dan service charge Rp 106.000 per meter persegi per bulan.

Struktur setinggi 230 meter dalam 56 lantai ini dirancang oleh firma arsitektur kenamaan yang juga mendesain kompleks Ciputra World Jakarta, yakni RTKL.

Pembangunan gedung yang berlokasi di Jl MH Thamrin Nomor 1 ini kelar pada 2008. Menara BCA didapuk oleh Council on Tall Buildings and Urban Habitat (CTBUH) sebagai tertinggi ke-enam di Indonesia, ke-271 di Asia, dan ke-491 di dunia.

Sementara itu apartemen Kempinski Residences adalah hunian super mewah yang laku diminati oleh kalangan ultra high net worth individuals (UHNWI).

Harganya saja saat ini, menurut CEO Leads Property Indonesia, Hendra Hartono, dipatok lebih dari Rp 5 miliar per unit.

"Itu harga yang berlaku di pasar sekunder (seken) dan tidak termasuk PPN. Sementara harga per meter perseginya sudah menyentuh angka di atas Rp 70 juta per meter persegi," ungkap Hendra kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2016).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini