TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (persero) sudah memberikan promosi berupa diskon tarif listrik bagi pelanggan listrik dari sektor industri I 3 dan I 4. Hal tersebut tertuang dalam paket Kebijakan Ekonomi pemerintah jilid III yang dikeluarkan Oktober 2015.
Kepala Divisi Niaga PT PLN Benny Marbun mengaku masih sedikit pelaku industri yang mengambil diskon tarif listrik. Dari total pengguna 12.300 yang berada di Jawa, baru 500an pelanggan yang menerapkan promosi tersebut.
"Jumlah yang ikut promo masih kecil relatif dari pelanggan I 3 dan I 4," ujar Benny di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Benny berharap para pengusaha di sektor industri tertarik dengan paket kebijakan tersebut. Pasalnya hal tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi negara.
"Kebijakan paket ekonomi memberi harapan dunia industri, pemerintah memperhatikan industri di Indonesia," kata Benny.
Dalam paket kebijakan ekonomi ketiga, PLN memberikan diskon tarif bagi industri skala menengah dan besar yakni diskon tarif listrik dari pukul 23.00 hingga 08.00 pagi.
Selain itu, paket tersebut juga memberikan penundaan 40 persen pembayaran tarif listrik untuk industri padat kaya dan industri yang daya saingnya lemah terhadap produk impor.